Skip to main content

PKH Mengeratkan Kembali yang Retak


Setiap program pemerintah sudah pasti memiliki manfaat, tergantung bagaimana mengatur dan menjalankan program tersebut. Selanjutnya program itu memiliki efektivitas atau dapat dinilai keberhasilannya. Ada program yang benar-benar tepat sasaran dan ada juga salah sasaran. Begitulah suka duka suatu program yang dirancang oleh pemerintah untuk kemaslahatan rakyat.

Pada tulisan ini saya ingin bercerita tentang sisi lain dari manfaat program pemerintah yang dalam hal ini “Program Keluarga Harapan (PKH)”. Secara umum diketahui bahwa PKH adalah  program pengentasan kemiskinan atau bisa juga disebut program jaminan sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Pengertian tersebut didasarkan pada istilah kesejahteraan yang berarti terpenuhinya kebutuhan dasar berupa pendidikan, kesehatan, kebutuhan ekonomi keluarga, perasaan aman,  terpenuhinya kebutuhan akan akses informasi dan komunikasi serta akses transportasi. Sebagian besar dari poin tersebut didapatkan melalui PKH sehingga wajar jika program ini disebut program jaminan sosial untuk kesejahteraan rakyat.
Ada Inspirasi menarik dari wilayah tugas saya bahwa ada KPM hasil validasi tahun 2017 di Desa Bontoharu yang akhirnya memanggil kembali Istrinya[1] karena ingin menerima bantuan sosial PKH. Saat di konfirmasi untuk ikut serta dalam penyaluran bantuan sosial, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu PKH dan Buku Tabungan Bank Mandiri, Arman Maulana sebagai kepala keluarga KPM tersebut mengatakan “apa syaratnya mengambil KKS dan bansos tersebut?”.
Sebagai pendamping yang sudah mengetahui bahwa Arman Maulana Cekcok dengan Istrinya dan sudah berpisah sejak 2 bulan lalu (informasi dari tetangganya), saya mengatakan “siapkan KK, KTP serta foto copynya masing-masing atas nama istri bapak (Surianti)”.
“Boleh diwakili pak?” kata Arman Maulana
“Tidak boleh pak! tidak ada kebijakan yang diberikan oleh Bank Mandiri menerbitkan surat kuasa untuk mengambil KKS tersebut meskipun anda juga KPM tapi anda bukan pengurus” jawabku menegaskan kebijakan penyaluran KKS dari Bank.
“Tunggu pak, saya berusaha hubungi dulu istri saya. Dia ada dikampung sebelah” kata Arman Maulana.
Setelah menunggu 2 hari, akhirnya sudah ada konfirmasi dari Arman Maulana bahwa istrinya siap datang untuk mengambil Bantuan Sosial PKH tersebut, dan akhirnya pada hari rabu tanggal 16 Mei tahun 2018 ia membawa Istrinya ke Bank Mandiri. PKH mempertemukan kembali keluarga tersebut. Semoga KPM tersebut (Arman Maulana dan Surianti) bisa kembali bersama-sama mendidik anak dalam bersekolah dan mampu mewujudkan Keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. PKH yang menyatukan mereka dan semoga bisa tetap bersama dalam suasana romantis.
Inspirasinya adalah, ketika ada jalan untuk mempersatukan kembali berarti masih ada harapan untuk tetap bersatu. Entah alasan materi atau non materi yang mempersatukan mereka tapi setidaknya ada alasan untuk tetap bersama. Selanjutnya mereka akan dididik melalui FDS. Semoga berhasil.


[1] Berdasarkan informasi dari pemerintah setempat dan warga sekitar saat dikunjungi bahwa Surianti (Istri Arman Maulana pergi meninggalkan meninggalkan suaminya karena suatu alasan, diketahui bahwa mereka pernah cekcok.

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Dasar-dasar Pendidikan Islam

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM (Tinjauan al-Qur'an dan Hadis) Oleh : Kelompok 2 A.    Pendahuluan Islam mempunyai berbagai macam aspek, di antaranya adalah pendidikan (Islam). Pendidikan Islam bermula sejak nabi Muhammad Saw, menyampaikan ajaran Islam kepada umatnya. [1]   Pendidikan adalah proses atau upaya-upaya menuju pencerdasan generasi, sehingga menjadi manusia dalam fitrahnya. Itu artinya bahwa pendidikan merupakan conditio sine quanon yang harus dilakukan pada setiap masa. Berhenti dari gerakan pendidikan berarti   lonceng kematian (baca; kemunduran atau keterbelakangan) telah berbunyi dalam masyarakat atau negara.